KOMPAS.COM - Johan Anuar keluar dari rutan untuk dilantik sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dalam kondisi tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Jumat (26/2/2021).
Hal tersebut dilakukan karena Johan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan.
Kondisi Johan yang keluar untuk menghadiri pelantikan dengan tangan terborgol sempat memunculkan protes.
Baca juga: Keluar Rutan untuk Dilantik, Wakil Bupati OKU Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan
"Ini peruntukannya buat apa (diborgol) kan ini mau dilantik sebagai Wakil Bupati, kan bukan mau kabur," kata Titis saat datang ke Rutan Pakjo Palembang, Jumat (26/2/2021).
Sayangnya protes Titis tidak digubris. Johan tetap diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK.
Padahal, kata Titis, kliennya sudah mengikuti aturan dari rutan, baik masalah protokol kesehatan maupun pengamanan.
Sebelum keluar rutan, Johan telah diswab dan saat kembali ke rutan akan diswab kembali.