Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Wakil Bupati OKU Diborgol Saat Keluar Rutan untuk Dilantik, Kuasa Hukum: Buat Apa, Kan Bukan Mau Kabur

Kompas.com - 26/02/2021, 18:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.COM - Johan Anuar keluar dari rutan untuk dilantik sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dalam kondisi tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Jumat (26/2/2021).

Hal tersebut dilakukan karena Johan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan.

Kondisi Johan yang keluar untuk menghadiri pelantikan dengan tangan terborgol sempat memunculkan protes.

Baca juga: Keluar Rutan untuk Dilantik, Wakil Bupati OKU Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Pertanyakan alasan pemborgolan

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi
Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati mengatakan Johan seharusnya tidak perlu diborgol karena keluar rutan dengan izin pengadilan.

"Ini peruntukannya buat apa (diborgol) kan ini mau dilantik sebagai Wakil Bupati, kan bukan mau kabur," kata Titis saat datang ke Rutan Pakjo Palembang, Jumat (26/2/2021).

Sayangnya protes Titis tidak digubris. Johan tetap diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK.

Padahal, kata Titis, kliennya sudah mengikuti aturan dari rutan, baik masalah protokol kesehatan maupun pengamanan.

Sebelum keluar rutan, Johan telah diswab dan saat kembali ke rutan akan diswab kembali.

Baca juga: Terima Transfer Rp 51 Juta dari BCA, Ardi Mengira Komisi Jual Mobil, Kini Ditahan Meski Berusaha Mengembalikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com