Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Kasus Pertengkaran 2 Dosen UMI Makassar Tergantung Dewan Etik Kampus

Kompas.com - 26/02/2021, 16:18 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pertengkaran dua dosen di Fakultas Sastra Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, hingga kini masih sementara ditangani dewan etik. Hingga kini kasus tersebut belum terselesaikan. 

Dekan Fakultas Satra UMI Muhammad Basri Dalle mengatakan bahwa dewan etik masih mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan kepada dosen yang masing-masing berinisial HD dan MH itu. 

"Sanksi tidak serta merta diberikan tanpa dasar yang jelas. Harus bertahap biar dewan etik yang berikan input," ujar Basri, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Salah Tangkap Dosen UMI Makassar

Basri mengatakan, HD dan MH sudah memberikan keterangan kepada dewan etik ketika dipanggail untuk diperiksa. 

Keributan antara Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris setidaknya mempengaruhi citra kampus.

Namun, dia lega kasus ini tidak sampai berujung ke pelaporan kepolisian. 

"Bahkan mahasiswanya juga diredam supaya tidak ikut terlibat karena ini sudah ditangani oleh intitusi," ujar Basri. 

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Dosen UMI Makassar, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Keributan ini sendiri bermula kata Basri ketika rapat virtual yang diadakan kampus yang membahas agenda internal akademik beberapa waktu lalu.

Saat itu, HD dan MH terlibat perbedaan pendapat. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com