Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kusmiyati Utang Rp 200 Juta agar Anak Jadi PNS, Uang Dibawa Kabur, Nyicil Rp 5,3 Per Bulan

Kompas.com - 26/02/2021, 15:20 WIB
Rachmawati

Editor

Kusmiyati bercerita setelah ia bersuara, ada korban lain yang berencana menempuh jalur hukum sepertinya.

Baca juga: Cerita Mantan Kades di Cianjur, Gelapkan Dana Desa Rp 332 Juta untuk Bayar Utang Pribadi

Korban adalah warga Kecamatan Pulokulon yang telah menyerahkan uang Rp 85 juta dengan kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi pada M.

Warga Pulokulon tersebut dijanjikan untuk menjadi guru PNS di Kabupaten Grobogan.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan."

"Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.

Baca juga: Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS

Polisi mengatakan terlapor di luar kota

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan jika Kusmiyati telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Menurutnya kasus tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.

Ia menjelaskan pihak kepolisian sudah beberapa kali memanggil terlapor. Namun yang bersangkutan mengaku sedang di luar kota.

Baca juga: Cerita Aldi Diculik karena Paman Utang Narkoba Rp 15 Juta: Mereka Bilang Saya Ini Sandera

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota."

"Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com