REMBANG, KOMPAS.com - Abdul Hafidz dan M Hanies Cholil Barro telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Museum Raden Ayu Kartini, Rembang.
Acara tersebut dilakukan secara virtual yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Baca juga: Dinsos Pastikan 77 Ahli Waris Korban Covid-19 di Rembang Tak Dapat Santunan
Usai pelantikan, Hafidz dan Hanies mengungkapkan program 100 hari kerja. Keduanya fokus untuk memperbaiki jalan yang berlubang.
"Seratus hari kerja saya canangkan akan memperbaiki jalan yang berlubang. Jalan Kabupaten dan jalan Kecamatan akan kami selesaikan dalam 100 hari," ujar Hafidz, Jumat (26/2/2021).
Selain memperbaiki jalan yang berlubang, Hafidz berencana akan melebarkan dan meluaskan sejumlah ruas jalan.
Di antaranya dari jalan Kecamatan Sulang menuju Desa Banyurip, jalan Desa Waru menuju Desa Nganguk, kemudian Desa Nganguk sampai Desa Ngadem.
"Di luar itu, kalau masih ada yang berlubang akan kita selesaikan dalam tempo 100 hari," jelas Abdul Hafidz.
Baca juga: Diwarnai Hujan, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora Berjalan Lancar dan Khidmat
Diberitakan sebelumnya, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rembang dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum mendapatkan kepastian dari hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dilakukan karena Harno-Bayu yang merupakan lawan politik Hafidz-Hanies mengajukan gugatan ke MK.
Harno - Bayu menduga proses pemungutan suara diduga banyak pelanggaran.
Baca juga: Resmi Ditetapkan Bupati Rembang Terpilih, Abdul Hafidz: Putusan MK Sangat Adil
Namun, setelah MK menggelar rapat permusyawaratan hakim, diputuskan gugatan yang dimohonkan oleh Harno - Bayu tidak dapat diterima.
Hafidz - Hanies pun dipastikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.