Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumbar Bentuk Tim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Kompas.com - 26/02/2021, 13:20 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumatera Barat mendapat perhatian dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.

Polda Sumbar saat ini sedang mengkaji kasus tersebut dan telah membentuk tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Ini jadi perhatian kita. Sudah dibentuk tim dari Krimsus untuk mengkajinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Dugaan Mark Up Dana Covid-19 Sumbar, Pansus DPRD: Rekanan Dapat Proyek Melalui Istri Pejabat

Stefanus mengakui dugaan penyelewengan dana itu ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Kendati demikian, pihaknya tetap mengkaji, apabila sewaktu-waktu ada pelimpahan dari BPK kepada kepolisan.

"Selain itu kan ada indikasi dugaan KKN. Jadi sedang kita kaji itu," kata Stefanus.

Baca juga: Sejumlah Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat Pansus DPRD

Sebelumnya diberitakan, BPK menemukan adanya dua indikasi penyelewengan dana Covid-19 Sumatera Barat.

Dugaan itu berupa kemahalan harga barang senilai Rp 4,9 miliar dan pengadaan barang Rp 49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Menindaklanjuti itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar sudah membentuk panitia khusus (Pansus).

Pansus juga menemukan indikasi penyelewengan keuangan negara berupa dugaan mark up harga hand sanitizer untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 4,9 miliar.

Selain itu, juga ditemukan transaksi tunai Rp 49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com