Saat dikonfirmasi, Kepala Polsek Panunggalan Iptu Ketut Sudhiarta membenarkan mengenai adanya laporan dari Kusmiyati.
Kata Ketut, dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang itu masih dalam didalami oleh penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Panunggalan.
"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota. Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," papar Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.