Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Kusmiyati, Anaknya Urung Jadi PNS, Duit Utang Rp 200 Juta Raib

Kompas.com - 26/02/2021, 13:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Dilaporkan ke polisi

Merasa ditipu, Kusmiyati lantas melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Panunggalan pada 2017.

Namun, laporannya itu belum juga mendapat kepastian dari pihak kepolisian.

Pada 2019, Kusmiyati melapor lagi ke tempat yang sama.

“Namun, hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi,” bebernya.

Saking jengkelnya ditipu, Kusmiyati mencurahkan kegeramannya lewat video. Video-video itu dia sebar ke Instagram dan YouTube.

Baca juga: Hubungannya Kian Meruncing, Wali Kota Tegal Adukan Wakilnya ke Polisi

Ada korban lain

Ilustrasi uangKOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi uang

Ternyata, Kusmiyati tak sendiri. Ada korban lainnya.

Kepada pria ini, M menjanjikan bisa menjadikannya sebagai guru PNS di Kabupaten Grobogan.

Dan seperti Kusmiyati, warga Kecamatan Pulokulon itu akan membawa dugaan penipuan ini ke jalur hukum.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi,” jelasnya.

Kusmiyati menuturkan apabila ada korban lainnya, jangan malu untuk melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke pihak berwajib.

“Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com