Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Selingkuh, Anak Dibunuh, Feri: Itu karena Kesalahan Saya...

Kompas.com - 26/02/2021, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kartika Suci Rahayu bayi berusia 9 bulan asal Lampung tewas di tangan ibu kandungnya dan selingkuhan ibunya.

Bayi perempuan tersebut dicekoki ramuan campuran minyak rambut, gula merah, dan asam jawa hingga tewas.

Pelaku ada sang ibu, AO (35) dan selingkuhannya MA (40). Mereka membunuh bayi yang dilahirkan AO untuk menutupi perselingkuhan mereka.

AO mengaku selingkuh dengan MA saat kehamilannya berusia 5 bulan. Namun saat bayinya lahir, banyak yang mengatakan jika bayi yang diberi nama Kartika mirip dengan MA.

Karena takut hubungan terlarang diketahui oleh orang lain, mereka memutuskan membunuh bayi malang tersebut.

Baca juga: Suami Pembunuh Bayi 9 Bulan Tak Tahu Istrinya Selingkuh, Tak Curiga Pelaku Pamit ke Rumah Bibi

Sang suami kaget istrinya selingkuh

AO menikah dengan Feri Mamat sejak 5 tahun yang lalu.

Sang suami, Feri mengaku baru mengetahui istrinya selingkuh setelah kasus pembunuhan bayi mereka terbongkar.

“Saya nggak tahu (kedua tersangka) selingkuh. Taunya juga dari polisi, katanya mengaku dari mengandung anak saya itu lima bulan hamil,” kata FM.

Sementara itu dilansir dari Tribunbandarlampung.com, Feri bercerita saat menikah, AO berstatus janda anak satu.

Baca juga: Demi Tutupi Hubungan Terlarang, Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu dan Selingkuhan

Terkait peselingkuhan yang dilakukan istrinya, Feri mengaku karena kesalahannya.

Ia mengatakan setelah perselingkuhan tersebut terbongkar, AO menyatakan kepada Feri bahwa MA kerap mengajarinya mengaji dan ilmu agama.

"Mungkin kalau sampai istri saya selingkuh, itu karena kesalahan saya. Karena saya jarang mengajari dia soal agama," ucap Feri, Kamis (25/2/2021).

Walaupun sang istri telah membunuh anaknya, Feri pun masih rutin mengunjungi istrinya yang ditahan di Mapolsek Telukbetung Selatan.

Baca juga: Rekonstruksi Ibu Kandung Bunuh Bayi 9 Bulan, Hidung Korban Ditekan hingga Memar agar Telan Racun

Dua tersangka pembunuhan bayi 9 bulan, MA (kanan) dan AO (kiri) di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021). KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Dua tersangka pembunuhan bayi 9 bulan, MA (kanan) dan AO (kiri) di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021).
"Dia (istri) sudah minta maaf sama saya. Dia cerita kalau tidak ada niat untuk membunuh. Karena dipengaruhi oleh MA, dijanjikan bakal hidup sukses, jadi istri saya terpengaruh," kata Feri.

Ia juga mengaku masih sayang pada istrinya dan akan tetap menunggu AO hingga keluar dari penjara. Feri meyakini jika istrinya tak bersalah karena dipengaruhi oleh MA.

"Salah dia (AO) hanya selingkuh. Kalau sampai anak saya meninggal, itu bukan kesalahan dia," kata Fery.

Baca juga: Fakta Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu Kandung, Direncanakan sejak 2 Bulan Bersama Selingkuhan

Feri menilai perselingkuhan antara istrinya dan MA diduga berbau klenik karena diyakini oleh warga sekitar, MA memiliki ilmu pelet. Dugaan inilah yang membuat AO kepincut pada MA.

"Setahu saya, dia (MA) ini memang tukang rusak hubungan rumah tangga orang," tutur Feri.

Terkait kasus yang menjerat istrinya, Feri menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan.

“Saya serahkan kepada proses hukum, dihukum setimpal,” kata Feri.

Ia juga bercerita di hari pembunuhan, Sabtu (6/2/2021) sore, AO istrinya pamit ke rumah bibinya dan membawa korban, Kartika Suci yang masih berusia 9 bulan.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bayi 9 Bulan oleh Ibu Kandung di Lampung

Tak disangka hari itu terakhir kali Feri melihat anaknya.

“Iya sempat pamit sama saya. Katanya mau ke rumah saudara, rumah bibinya, bawa anak saya itu,” kata Feri.

Namun dalam penyelidikan Polsek Teluk Betung Selatan, alasan pergi ke rumah kerabat dijadikan AO sebagai modus untuk bisa membawa keluar bayi itu dari rumah.

Bersama MA yang telah menunggu di tepi jalan, AO lalu pergi ke rumah kontrakan salah satu teman MA di Jalan Yos Sudarso.

Baca juga: Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu Kandung dan Selingkuhannya, Ini Tanggapan Suami

Di rumah kontrakan itu, MA dan AO mencekoki bayi malang itu dengan cairan ramuan beracun.

MA juga menekan wajah korban untuk memaksa cairan itu tertelan sehingga wajah korban memar.

Sementara itu Polsek Telukbetung Selatan bersama Inafis Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya, Kamis (25/2/2021).

Rekonstruksi yang dilakukan di halaman mapolsek ini menghadirkan kedua tersangka, yakni AO (35) dan MA (43). Keduanya memeragakan 47 adegan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika, tribunlampung.co.id)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com