Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Asbak di Ruang Kerja ASN Kulon Progo Disita

Kompas.com - 26/02/2021, 11:21 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Satgas Penegakan Perda KTR pun lantas masih menemukan ketidakpatuhan pegawai dan OPD pada Perda KTR ini.

“Dari dua hari ini ternyata kepatuhan terhadap Perbup KTR belum semua menerapkan. Ini terlihat masih banyak ditemukan asbak dan puntung rokok di lingkungan kerja. (Ini menunjukkan mereka) tidak merokok di area yang ditentukan untuk merokok,” kata Sumiran.

Rencana awal aksi penegakan Perda dilakukan secara Non Yustisia berupa himbauan, teguran lisan hingga tertulis.

Baca juga: Syarat Pemeriksaan GeNose 19 untuk Naik Kereta Api, Salah Satunya Dilarang Merokok 30 Menit Sebelum Tes

 

Selain itu, akan dilakukan penyitaan KTP ataulah dokumen pada mereka yang kedapatan merokok di sembarangan tempat.

Satgas sekaligus menegur OPD yang belum menyediakan area khusus merokok.

Pada pelaksanaannya, kata Sumiran, tidak ada penyitaan KTP, melainkan teguran.

Baca juga: Cerita Warga Kulon Progo Bertahan di Tengah Pandemi berkat Ternak Jangkrik

Ia berharap dengan dua hari kegiatan penegakan Perda ini nantinya bisa membuat perubahan pada kepatuhan pegawai terhadap Perda KTR.

“Kebanyakan sudah menyadari melanggar merasa salah. Semoga ada perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing kepala OPD,” kata Sumiran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com