Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Gibran Tak Langsung Tempati Rumah Dinas Usai Dilantik Jadi Wali Kota Solo

Kompas.com - 26/02/2021, 11:12 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Usai dilantik menjadi Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku belum akan menempati rumah dinas Loji Gandrung.

Gibran mengatakan, alasan dirinya belum menempati rumah dinas karena jarak rumah pribadinya dengan rumah dinas dekat.

Namun, lanjut Gibran, sebagian barang miliknya yang ada di rumah pribadi sudah dibawanya ke Loji Gandrung.

"Sambil jalan. Tapi ada beberapa yang sudah dipindahkan. Masih bolak balik. Gampang dekat rumah pribadi," kata suami Selvi Ananda ini, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Kakek Tunarungu Simpan 9 Karung Uang di Rumah, Lurah: Dihitung Sudah Rp 174 Juta, dan Masih Ada 2 Karung Lagi


Kata Gibran, perpindahan dari rumah pribadi ke rumah dinas akan dilakukannya sambil berjalan. Yang penting, lanjutnya, kerja dulu.

"Pindahan (ke rumah dinas) itu nanti gampang. Yang penting kerjanya dulu," ujarnya.

Baca juga: Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Gibran Tak Langsung Tempati Rumah Dinas Loji Gandrung

Resmi jadi wali kota Solo

Gibran dan Teguh Prakosa resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2021-2026 di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Jumat.

Pelantikan dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual atau daring.

Dalam sambutannya Ganjar mengatakan, jabatan adalah sebuah amanah.

Baca juga: Pakai Uang Salah Transfer dari BCA Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara, Ini Ceritanya

Untuk itu ia pun meminta kepada kepala daerah yang dilantik untuk menata niatnya untuk melayani masyarakat.

"Kepada teman-teman, kawan-kawan, bupati, wali kota, beserta wakilnya tatalah niat mulai detik ini. Mantapkan tekad, dan tetapkan hati apa yang akan kita lakulan mulai hari ini sebagai kepala daerah," kata Ganjar.

Baca juga: Heboh Resepsi Pernikahan Ibu-ibu Berjoget Tak Pakai Masker, Ini Kata Polisi

 

(Penulis Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com