BATAM, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad beserta Dewi Kumalasari dan Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina beserta Muhammad Rudi menghadiri prosesi Tepuk Tepung Tawar yang dilaksanakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (26/2/2021).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada LAM yang telah menyelenggarakan acara Tepung Tawar yang sangat sakral.
Tradisi Tepung Tawar itu mengiringi pelantikan dan mendoakan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik.
Baca juga: Gubernur Banten Melantik Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon
"Ini hari pertama kami hadir setelah pelantikan, pada acara sakral Tepuk Tepung Tawar. Mudah-mudahan membawa keberkahan dalam perjalanan tugas kami bersama Wagub untuk membangun Kepri lebih baik," kata Ansar melalui keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Kepada masyarakat Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang dalam, karena telah diberikan amanah dan kepercayaan untuk memimpin.
"Hari ini dan seterusnya kami mulai bekerja. Meskipun dalam suasana pandemi, namun tidak boleh menghilangkan semangat dan keinginan semua bahwa dengan kebersamaan kita bisa menanggulangi pandemi Covid ini bersama. Ke depan kita juga ingin melakukan usaha-usaha pemulihan ekononomi untuk menata kembali kehidupan masyarakat," kata Ansar.
Baca juga: Usai Dilantik, Gubernur-Wagub Kepri Janjikan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Ansar mengingatkan bahwa dia hanya manusia biasa, sehingga butuh dukungan semua komponen masyarakat.
Kepada semua pengurus LAM, Datuk dan Datin, dirinya sangat mengharapkan doa agar dalam menjalankan pemerintahan senantiasa mendapatkan perkenan Tuhan.
Mantan Bupati Bintan ini juga mengajak anggota Dewan dan partai politik untuk bergandengan tangan, bersama mengatasi persoalan yang ada di tengah masyarakat.
"Semoga menjadi Kepri yang lebih makmur, berdaya saing dan berbudaya," kata Ansar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan