Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Kusmiyati, Jadi Korban Penipuan CPNS dan Terlanjur Utang Rp 200 Juta

Kompas.com - 26/02/2021, 10:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kusmiyati (47), warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Jawa Tengah, mengaku dirinya bukan satu-satunya korban penipuan calon pegawai negeri sipil. Banyak orang yang senasib dengan dirinya, namun tak berani melapor ke polisi

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan. Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tangis Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore

Seperti diketahui, Kusmiyati terlanjur berutang Rp 200 juta di bank. Uang itu diserahkan ke tetangganya sebagai mahar agar anaknya lolos jadi pegawai negeri sipil (PNS) di Solo.

Baca juga: Kemendikbud Pastikan Guru Tetap dalam Formasi CPNS

Kusmiyati mengaku memiliki bukti kuitansi di atas materai terkait penyerahan uang tersebut.  

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya. Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati.

Saat ini, Kusmiyati hanya bisa pasrah saat setiap bulan harus mengangsur Rp 5,3 juta per bulan ke bank untuk melunasi utang tersebut.

Baca juga: Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS

Mengadu ke polisi, tetapi...

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.

Ibu dua anak tersebut mengaku sudah melapor ke Polsek Panunggalan pada 2017. Namun, setelah beberapa kali melapor, Kusmiyati belum juga ada kepastian dari pihak polisi.

Lalu, pada 2019 dirinya mencoba melapor lagi dengan didampingi pengacara.

Kusmiyati juga mencurahkan kesedihannya melalui rekaman video dan diunggah ke beberapa media sosial.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

Baca juga: Aksi Penipuan CPNS Pemprov Jatim Terbongkar, Ada Tes Tulis hingga SK Palsu Gubernur Jatim

Penjelasan polisi

Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha menjeaskan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati, sudah dalam proses.

Unit Reskrim Polsek Panunggalan, menurut Ketut, sudah melakukan pemeriksaan untuk mengungkapnya.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota. Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.

Baca juga: Fakta Terbongkarnya Penipuan CPNS Jatim, Ada 75 Korban, Dimintai Rp 50 Juta Per Orang

(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com