Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2021, 16:48 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Utara segera memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Manado untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

Ada 10 titik atau lokasi pemberlakuan tilang elektronik di Manado.

Rinciannya, Jalan Piere Tenden, seperti di kompleks Hotel Dragon, Centro Mantos, HSBC, dan TK Golden.

Kemudian, Jalan Sam Ratulangi kompleks BCA, Apotik Setia II dan Jalan WR Monginsidi kompleks Lapangan Bantik.

Berikutnya, Jalan Tololiu Supit kompleks BPJS, Jalan Daan Mogot kompleks BRI Unit Berhikmat, dan Jalan Santiago kompleks Pasar Tuminting.

Baca juga: Polda Jateng Segera Terapkan Tilang Elektronik untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya menjelaskan, saat ini Polda Sulut sedang berupaya melengkapi berbagai perlengkapan penunjang ETLE yang akan digelar di Sulut, khususnya di wilayah Kota Manado.

"Dan mudah-mudahan kita bisa ikut launching secara nasional pada tanggal 17 Maret 2021 nanti," ujar Iwan kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Ia menyebutkan, ETLE ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera atau alat yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (automatic number plate recognition).

"Melalui ETLE ini, tidak ada interaksi langsung atau kontak fisik antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode yang paling tepat di era ‘new normal’ di tengah pandemi Covid-19," kata Iwan.

Adapun pelanggaran-pelanggaran yang dapat dideteksi oleh ETLE, yaitu pelanggaran APIL atau traffic light (menerobos lampu merah), pelanggaran marka jalan (garis setop), pelanggaran ganjil-genap, tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan atau jalur tertentu, pajak kendaraan serta uji berkala kendaraan.

Baca juga: Target Kapolri dalam 100 Hari Menjabat, 10 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Dijelaskannya, pelanggaran akan direkam oleh kamera pemantau, termasuk nomor registrasi kendaraan tersebut, kemudian data pelanggaran akan diolah di RTMC Polda.

"Selanjutnya hasil verifikasi tersebut dikirimkan kepada alamat si pelanggar dalam waktu tiga hari melalui PT Pos. Setelah diterima pelanggar, mereka diberikan waktu tujuh hari untuk memverifikasi pelanggarannya dengan cara mengirimkan konfirmasi balik, baik melalui website, email atau datang langsung ke Posko ETLE di RTMC Ditlantas Polda Sulut,” beber Iwan.

Setelah melakukan konfirmasi, katanya, pelanggar akan diberikan BRI virtual (BRIVA) terkait pelangaran yang terjadi serta besaran denda yang akan dibayarkan.

“Jika pelanggar tidak menyelesaikan dalam waktu tujuh hari, maka akan dilakukan pemblokiran kendaraan pada saat pembayaran pajak setiap tahunnya. Namun, pemblokiran akan dibuka apabila pelanggar sudah menyelesaikan denda yang telah dibebankan," sebut Iwan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama tertib lalu lintas.

"Ingat kecelakaan yang terjadi pasti didahului dengan adanya pelanggaran. Untuk itu setop pelanggaran, setop kecelakaan, mari kita wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bersama-sama," imbaunya.

Ia menuturkan, dengan adanya ETLE, nanti yang akan diawasi kamera selama 24 jam.

"Para pengguna jalan diharap tidak usah main kucing-kucingan seperti dulu, di mana ada petugas baru tertib. Kita berharap mudah-mudahan Manado menjadi kota yang smart, dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang akan berdampak kepada sektor lainnya,” pungkas Iwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com