DENPASAR, KOMPAS.com - Pelantikan kepala daerah di 6 kabupaten/kota se-Bali akan digelar secara tatap muka, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (26/2/2021).
Sementara pelantikan untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masing-masing kabupaten/kota dilakukan secara daring.
Pada pelantikan ini, akan digelar terbatas karena masih pandemi Covid-19.
"Pasangan kepala daerah terpilih langsung hadir di Wiswasabha Utama," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Jumat, 5 Kepala Daerah Terpilih di NTT Dilantik, Tidak Termasuk Bupati Sabu Raijua
Rencana awal pelantikan semuanya dilakukan secara daring atau pasangan kepala daerah terpilih di kantornya masing-masing.
Namun, pelantikan dilakukan langsung setelah Pemprov Bali mendapatkan izin dari Mendagri.
Setelah pelantikan, maka jabatan pelaksana harian yang saat ini diduduki sekda di masing-masing daerah akan berakhir.
Adapun SK Mendagri tentang pelantikan pasangan kepala daerah terpilih ini sudah dijemput atau diambil.
Mereka yang akan dilantik wajib membawa hasil rapid test antigen sebelum acara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan