DENPASAR, KOMPAS.com - Pelantikan kepala daerah di 6 kabupaten/kota se-Bali akan digelar secara tatap muka, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (26/2/2021).
Sementara pelantikan untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masing-masing kabupaten/kota dilakukan secara daring.
Pada pelantikan ini, akan digelar terbatas karena masih pandemi Covid-19.
"Pasangan kepala daerah terpilih langsung hadir di Wiswasabha Utama," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Jumat, 5 Kepala Daerah Terpilih di NTT Dilantik, Tidak Termasuk Bupati Sabu Raijua
Rencana awal pelantikan semuanya dilakukan secara daring atau pasangan kepala daerah terpilih di kantornya masing-masing.
Namun, pelantikan dilakukan langsung setelah Pemprov Bali mendapatkan izin dari Mendagri.
Setelah pelantikan, maka jabatan pelaksana harian yang saat ini diduduki sekda di masing-masing daerah akan berakhir.
Adapun SK Mendagri tentang pelantikan pasangan kepala daerah terpilih ini sudah dijemput atau diambil.
Mereka yang akan dilantik wajib membawa hasil rapid test antigen sebelum acara.