Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Rumah Dibobol Maling dan Ponsel Raib, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kompas.com - 25/02/2021, 15:34 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Skenario pencurian yang dibuat BP, warga Kelurahan Pekat, Sumbawa, NTB, ternyata tak berjalan mulus.

BP yang mencuri ponsel istrinya sendiri yang berinisial NR, ditangkap oleh polisi.

Namun tak diduga, BP bisa lolos dari jeratan hukum.

Baca juga: Suami Curi Ponsel Istri karena Korban Sering Rebutan dengan Anaknya, Rancang Skenario Maling

Berawal laporan kemalingan

Ilustrasi pencuriSHUTTERSTOCK Ilustrasi pencuri
Kasubbag Humas AKP Sumardi mengatakan kasus bermula saat NR melaporkan kejadian pencurian ponsel kepada polisi pada 15 Februari 2021.

NR mendapatkan informasi dari BP bahwa ada maling yang masuk ke rumah.

Saat itu NR sedang bekerja dan ponselnya ditinggal di kamar rumah.

"Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Setelah pulang melihat HP yang dicas di dalam kamar sudah tidak ada," kata Sumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Terima Transfer Rp 51 Juta dari BCA, Ardi Mengira Komisi Jual Mobil, Kini Ditahan Meski Berusaha Mengembalikan

 

Ilustrasi ponsel lawasInc.com Ilustrasi ponsel lawas
Jual ke konter ponsel

Tim Puma Polres Sumbawa melakukan penyelidikan dan mengetahui posisi ponsel berada di konter ponsel.

Dari situ, diketahui bahwa BP yang menjual ponsel tersebut.

Polisi pun langsung meringkus BP di rumahnya.

"Yang mengejutkan handphone itu dijual oleh suaminya sendiri. Tim pun meluncur ke rumah korban, kemudian meringkus suami NR," kata Sumardi.

Baca juga: Perjuangan Bocah SD Hidupi Orangtuanya yang Lumpuh, Ayah: Dia yang Urus Makan, Minum dan Bersihkan Kotoran Kami

Alasan mencuri

Ilustrasi pencuri.(SHUTTERSTOCK)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi pencuri.(SHUTTERSTOCK)
Kepada polisi, BP mengaku menjual ponsel NR karena kesal dengan tingkah laku istri dan anaknya.

Menurutnya, NR dan anaknya sering berebut ponsel.

BP lalu membuat skenario seolah-olah ada maling masuk ke rumah dan mengambil ponsel.

Baca juga: Perjalanan Perkara 4 Petugas Forensik Jadi Tersangka Penistaan Agama karena Mandikan Jenazah Wanita, Kini Kasus Dihentikan

Akhirnya bebas

Namun akhirnya BP tidak ditahan karena kasusnya tidak dilanjutkan.

NR memaafkan perbuatan suaminya dan polisi juga telah memediasi mereka.

NR pun mencabut laporan kepolisian atas kasus pencurian itu.

Polres Sumbawa menyelesaikan kasus dengan menerapkan sistem restorative justice atau dengan cara kekeluargaan melalui proses mediasi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com