Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Rumah Dibobol Maling dan Ponsel Raib, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kompas.com - 25/02/2021, 15:34 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Skenario pencurian yang dibuat BP, warga Kelurahan Pekat, Sumbawa, NTB, ternyata tak berjalan mulus.

BP yang mencuri ponsel istrinya sendiri yang berinisial NR, ditangkap oleh polisi.

Namun tak diduga, BP bisa lolos dari jeratan hukum.

Baca juga: Suami Curi Ponsel Istri karena Korban Sering Rebutan dengan Anaknya, Rancang Skenario Maling

Berawal laporan kemalingan

Ilustrasi pencuriSHUTTERSTOCK Ilustrasi pencuri
Kasubbag Humas AKP Sumardi mengatakan kasus bermula saat NR melaporkan kejadian pencurian ponsel kepada polisi pada 15 Februari 2021.

NR mendapatkan informasi dari BP bahwa ada maling yang masuk ke rumah.

Saat itu NR sedang bekerja dan ponselnya ditinggal di kamar rumah.

"Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Setelah pulang melihat HP yang dicas di dalam kamar sudah tidak ada," kata Sumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Terima Transfer Rp 51 Juta dari BCA, Ardi Mengira Komisi Jual Mobil, Kini Ditahan Meski Berusaha Mengembalikan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com