KOMPAS.com- Skenario pencurian yang dibuat BP, warga Kelurahan Pekat, Sumbawa, NTB, ternyata tak berjalan mulus.
BP yang mencuri ponsel istrinya sendiri yang berinisial NR, ditangkap oleh polisi.
Namun tak diduga, BP bisa lolos dari jeratan hukum.
Baca juga: Suami Curi Ponsel Istri karena Korban Sering Rebutan dengan Anaknya, Rancang Skenario Maling
NR mendapatkan informasi dari BP bahwa ada maling yang masuk ke rumah.
Saat itu NR sedang bekerja dan ponselnya ditinggal di kamar rumah.
"Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Setelah pulang melihat HP yang dicas di dalam kamar sudah tidak ada," kata Sumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).