Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Perselisihan Wali Kota Tegal dan Wakilnya yang Berujung Laporan Polisi

Kompas.com - 25/02/2021, 14:36 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Penyebab perselisihan Wali Kota Tegal Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Wakilnya Muhamad Jumadi akhirnya terungkap.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Wali Kota Tegal Basri Budi Utomo saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Basri, kasus perselisihan tersebut berawal dari adanya insiden penggerebekan polisi di Century Park Hotel Jakarta pada 9 Februari 2021 lalu.

Saat itu, kamar hotel yang digunakan Dedy Yon tiba-tiba didatangi empat personel anggota polisi yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dari informasi yang dihimpun, kata Basri, para anggota polisi itu mendapatkan informasi dari Wakil Wali Kota Jumadi.

Baca juga: Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi, Dugaan Rekayasa Kasus dan Pencemaran Nama Baik

Saat kejadian itu, sang wali kota sempat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," kata Basri.

"Dan sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” sambung Basri.

Sejak kejadian itu hubungan keduanya menjadi tidak harmonis dan wali kota merasa tidak nyaman dengan wakilnya tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Baca juga: Wali Kota Tegal dan Wakilnya Disebut Tidak Harmonis, Ganjar: Mbok Duduk Bareng

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Jumadi diduga melanggar hukum dan bisa dijerat sejumlah pasal pidana, antara lain terkait rekayasa kasus, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Sudah. Pengaduan ke Polda Jateng itu disampaikan Tim Advokasi yang ditunjuk GNPK Pusat berdasarkan surat kuasa khusus Wali Kota Tegal Dedy Yon tertanggal 24 Februari 2021," ungkap Basri.

Wakil wali kota enggan berkomentar

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengaku belum mengetahui jika kasus tersebut berbuntut dengan laporan polisi.

Namun demikian, pihaknya mengaku siap mengikuti proses hukum tersebut.

Adapun saat disinggung terkait soal materi yang dilaporkan oleh wali kota, ia enggan memberikan komentar.

"Ya saya tidak tahu, dan saya tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti saat ada undangan dari Polda ya nanti saya sampaikan ke publik hal hal apa saja. Tapi saya belum tahu apa, karena belum ada undangan dari Polda," katanya.

Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus 4 Petugas Forensik yang Mandikan Jenazah Wanita

Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com