PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebagaimana diketahui, dalam sepekan terakhir terjadi kebakaran lahan di sejumlah wilayah di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, saat ini pihaknya tengah membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Kota Pontianak.
Baca juga: Cegah Karhutla, Petugas Patroli Pakai Helikopter di Rokan Hulu Riau
Dalam tim tersebut akan melibatkan unsur TNI/Polri, Pemkot Pontianak, masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT/RW, termasuk pemadam kebakaran swasta.
Tugas Tim Satgas itu nantinya memonitor kawasan lahan gambut yang rentan terjadi kebakaran serta melakukan patroli memantau titik-titik lokasi lahan gambut.
"Kalau ini diterapkan, pencegahan jauh lebih maksimal sehingga kebakaran lahan bisa diantisipasi sejak dini," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2/2021).
Saat ini pihaknya fokus menangani kebakaran lahan yang berlokasi di ujung Jalan Perdana dan Sepakat II yang terjadi kemarin.
Informasi yang diperolehnya dari pihak kepolisian, sudah ada dua orang yang diamankan karena diduga membakar lahan.
Kedua orang tersebut akan diproses hukum akibat perbuatannya.
"Ini juga sebagai warning bagi warga lainnya agar tidak membakar lahan," ujar Edi.