Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jual Senjata kepada KKB di Papua, 5 Orang Ditangkap di Kabupaten Nabire

Kompas.com - 25/02/2021, 14:14 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polri-TNI kembali mengungkap jaringan penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Polisi menangkap lima orang yang diduga menjual senjata ke KKB. Kelima pelaku itu ditangkap di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua.

Baca juga: Kodam Pattimura: Anggota TNI yang Jual Amunisi dengan Tujuan Apa Pun, Hukumannya Dipecat

"Betul sudah diamankan lima orang, mereka jaringan Makassar," ujar Wakapolda Papua Brigjen Matius Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (25/2/2021).

Kelima pelaku itu ditangkap pada waktu berbeda, 22 dan 23 Februari 2021.

Kini, mereka ditahan di Mapolres Nabire untuk kepentingan penyidikan.

Matius mengaku, belum bisa mengungkapkan dari mana asal senjata yang dijual lima pelaku tersebut.

"Ini lagi didalami (asal senjata dan amunisi)," kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan, pengungkapan kasus jual beli senjata kepada KKB akan terus dilakukan.

Sebab, situasi keamanan di Papua tak akan kondusif selama KKB mendapat pasokan senjata dan amunisi.

Baca juga: Nelayan Temukan Hiu Berwajah Mirip Manusia, Sempat Dibuang karena Takut

Paulus menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengungkap kasus penjualan senjata dari beberapa kelompok lain.

"Rencana nanti ada pengungkapan kelompok Nabire, ada juga kelompok yang akan ke Sorong, lalu juga ke Ambon membawa senjata, itu sudah kita ikuti dan kami tidak akan ungkap di sini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com