Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Awal Mula Ardi Dipenjara gara-gara Pakai Uang Rp 51 Juta Salah Transfer BCA

Kompas.com - 25/02/2021, 14:11 WIB
David Oliver Purba

Editor

Setelah kedua karyawan itu datang, Ardi keesokan harinya mendapatkan surat somasi dari pihak BCA. Bagian hukum BCA langsung mendatangi kediaman Ardi.

Pihak BCA kembali meminta uang yang salah transfer itu dikembalikan secara utuh Rp 51 juta.

"Kemampuan klien kami saat ini mampunya ya hanya mengangsur, dan pada saat itu rekening klien saya sudah diblokir sepihak oleh pihak BCA (blokir keluar)," ucap dia.

Kemudian pada awal April 2020, Ardi kembali mendapatkan surat somasi kedua dan mendesak agar uang tersebut segera dikembalikan.

Ardi kemudian menghubungi pihak BCA dan berusaha untuk meminta keringanan agar bisa dicicil.

Untuk menunjukkan iktikad baik, Ardi melakukan setor tunai Rp 5 juta ke rekening BCA pribadinya, sehingga ada dana mengendap lebih kurang Rp 10 juta.

Setelah bulan April hingga Agustus, pihak Ardi sudah tidak lagi dikonfirmasi apa pun dari pihak BCA.

Akhir Agustus, muncul laporan kepolisian dari pelapor NK yang intinya melaporkan Ardi telah dengan sengaja menggunakan uang yang sudah diketahui salah transfer tersebut.

Ardi terus berusaha untuk bisa mengembalikan uang itu, tepatnya pada Oktober 2020.

Saat itu, Ardi mencari uang Rp 51 juta sesuai yang diminta oleh pihak BCA. Kliennya lalu mendatangi kantor BCA untuk mengembalikan uang tersebut.

"Anehnya sama pihak BCA tidak diterima. Justru disuruh serahkan ke NK (pelapor). Klien saya bingung kok bisa begitu. Sebab, hubungan hukumnya disomasi oleh pihak BCA, ketika mau mengembalikan ditolak dan diminta diserahkan ke personal," ungkap Hendrix.

Hendrix pun mempertanyakan dengan kasus hukum yang dilaporkan pihak BCA kepada kliennya.

"Klien saya menanyakan ke petugas BCA saat itu, dan dijelaskan bahwa pihak BCA dan Ardi sudah tidak ada masalah, karena uang itu sudah diganti oleh NK melalui uang pensiunannya," terang dia.

Dia menilai, jika memang ada keinginan menyelesaikan kasus ini secara baik, semestinya pihak BCA mempertemukan kliennya dengan pelapor.

Kemudianp pada 10 November 2020, Ardy resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan Pasal 855 UU Nomor 3 Tahun 2011 dan TPPU UU Nomor 4 Tahun 2010.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com