KOMPAS.com - Bencana longsor terjadi di lokasi penambangan emas ilegal di Dusun Sina'a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parigo Moutong, Sulawesi Tengah, pada Rabu (24/2/2021).
Sebanyak tiga penambang ditemukan tewas, dan diduga puluhan orang masih tertimbun longsoran.
Tim SAR gabungan dan warga hingga saat ini masih melakukan pencarian korban.
Baca juga: 3 Penambang Tewas, Petugas Sisir Lokasi Longsor Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong
Dilansir dari Antara, sebanyak 26 penambang tertimbun saat terjadi longsor. Sebanyak 15 orang ditemukan selamat, tiga orang luka-luka, dan tiga dinyatakan.
Lalu, menurut data sementara dari Basarnas Palu, lima orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Sementara itu, setelah menerima informasi soal longsor di Desa Buranga itu, Tim SAR dari Pos SAR Parigi segera dikerahkan.
Baca juga: Perjuangan Tim TNI-Polri Buru Penambang Emas Liar, 8 Jam Susuri Hutan, Giring 34 Alat Berat Keluar
Saat ini, petugas SAR dan warga telah berada di lokasi untuk mencari para korban yang diduga masih tertimbun.
"Di lokasi longsor sudah ada tim kami dari Pos SAR Parigi dan personel Kantor SAR Palu bersama unsur SAR lainnya yang terhimpun dalam tim gabungan termasuk TNI/Polri," kata pejabat Humas Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan Palu Fatmawati yang dihubungi di Palu, Kamis.
Basarnas Palu membawa dua unit kendaraan angkut personel, peralatan ekstrikasi, peralatan medis, peralatan evakuasi, Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 serta alat pendukung lainnya.
"Operasi SAR dibantu dua unit alat berat jenis excavator, dan proses evakuasi berlangsung hingga pukul 04.00 WITA dinihari," ujar Fatmawati.
Selain menggunakan alat berat, pencarian juga juga menggunakan alat manual seperti pacul dan sekop.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Longsor, 3 Tewas, Puluhan Orang Diduga Tertimbun
(Penulis: Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor: Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.