KOMPAS.com - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan acara resepsi pernikahan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Diketahui acara tersebut digelar di Gedung Graha Mulya Samarinda, Kalimatan Timur.
Video itu viral setelah diunggah akun Intastagram @lambe_turah. Dalam unggahannya tertulis dengan keterangan "Duhhh.. Pestanya meriah ya bund…"
Baca juga: Pakai Uang Salah Transfer dari BCA Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara, Ini Ceritanya
Dalam video yang berdurasi 20 detik itu tampak terlihat ibu-ibu menggunakan kebaya panjang bergoyang dengan diiringi alanun musik band.
Terkait dengan video itu, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, acara tersebut memang benar dilaksanakan di Gedung Graha Mulya, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
“Kami sudah cek lokasi. Kami juga sudah interogasi koordinator dan pengelola gedung beserta tim dekorasi acara resepsi pernikahan yang viral itu,” kaat Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah.
Baca juga: Viral Video Resepsi Nikah di Samarinda Langgar Prokes, Ibu-ibu Berjoget dan Tak Pakai Masker
Kata Yuliansyah, pihaknya telah memanggil sejmulah pihak perihal acara itu.
Masih dikatakan Yuliansyah, untuk perkembangannya akan diinformasikan setelah proses penyelidikan selesai.
"Kami juga koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Samarinda untuk ungkap kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Kaget Uang di Tabungannya Rp 13 Juta Tersisa Rp 500.000, Aris: Enggak Merasa Melakukan Penarikan
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, dalam acara itu pihaknya tidak mengeluarkan surat izin.
Ia menyebut, acara resepsi itu tanpa izin atau ilegal.
“Enggak ada izin, jadi kami tidak tahu. Sudah lama kami enggak keluarkan izin kerumunan, izin perkawinan dan lainnya,” jelas Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Kakek Tunarungu Simpan Uang dalam 5 Karung di Rumah, Ini Kata Lurah
Terkait dengan itu, kata Sugeng, sudah mengintruksikan pihak kecamatan untuk menelusuri penyelenggara acara itu.
Jika terbukti bersalah, sambungnya, makan akan diproses sesuai aturan berlaku.
“Kita lihat nanti (sanksi), Satgas kan lengkap, ada polisi dan tentara. Pasti melihatnya secara komprehensif,” jelasnya.
(Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.