Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Resepsi Pernikahan Ibu-ibu Berjoget Tak Pakai Masker, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 25/02/2021, 08:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kata Yuliansyah, pihaknya telah memanggil sejmulah pihak perihal acara itu.

Masih dikatakan Yuliansyah, untuk perkembangannya akan diinformasikan setelah proses penyelidikan selesai.

"Kami juga koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Samarinda untuk ungkap kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Kaget Uang di Tabungannya Rp 13 Juta Tersisa Rp 500.000, Aris: Enggak Merasa Melakukan Penarikan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, dalam acara itu pihaknya tidak mengeluarkan surat izin.

Ia menyebut, acara resepsi itu tanpa izin atau ilegal.

“Enggak ada izin, jadi kami tidak tahu. Sudah lama kami enggak keluarkan izin kerumunan, izin perkawinan dan lainnya,” jelas Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Kakek Tunarungu Simpan Uang dalam 5 Karung di Rumah, Ini Kata Lurah

Terkait dengan itu, kata Sugeng, sudah mengintruksikan pihak kecamatan untuk menelusuri penyelenggara acara itu.

Jika terbukti bersalah, sambungnya, makan akan diproses sesuai aturan berlaku.

“Kita lihat nanti (sanksi), Satgas kan lengkap, ada polisi dan tentara. Pasti melihatnya secara komprehensif,” jelasnya.

Baca juga: Cerita di Balik Kakek Tunarungu Simpan Uang Rp 81 Juta dalam Karung, Hasil Cuci Piring di Pesta Pernikahan

 

(Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com