NGANJUK, KOMPAS.com - Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan istrinya terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka pun dirujuk dari RSUD Kertosono Nganjuk ke RSU dr Soetomo Surabaya beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, M Yasin membenarkan hal itu.
Namun, Yasin menegaskan, Marhaen dirujuk ke RSU dr Soetomo bukan karena kondisi kesehatannya memburuk. Tindakan itu diambil agar pelayanan kesehatan bisa lebih optimal.
“Karena beliau (Marhaen dan istri) itu pejabat publik, kita kan harus menjaga benar-benar kesehatan mereka. Maka kita carikan rumah sakit yang lebih,” kata Yasin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Menurut Yasin, sebetulnya kondisi Marhaen tidak mengkhawatirkan.
Baca juga: Soal Cagub yang Didukung PSI di Pilkada DKI, Giring: Yang Pasti Bukan Pak Anies Baswedan
Tetapi, Pemkab Nganjuk tak ingin mengambil risiko. Marhaen dan istrinya pun dirujuk ke Surabaya.
“Itu juga atas perintah Pak Bupati (Novi Rahman Hidayat). Pak Bupati malamnya itu memerintahkan harus dicarikan rumah sakit yang lebih baik. Jadi itu juga atas perintah Pak Bupati,” tuturnya.
Yasin menjelaskan, Marhaen dan keluarga melakukan tes swab pada Sabtu (13/2/2021). Hasilnya, Marhaen dinyatakan negatif. Sementara istri dan kedua anaknya terkonfirmasi positif Covid-19.
Setelah itu, Marhaen masih melakukan tugas sebagai wakil bupati. Ia sempat meninjau lokasi longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk pada 15 dan 16 Februari 2021.
“Setelah itu Pak Wabup merasa capek, akhirnya dia swab lagi,” kata Yasin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.