Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tercebur di Tambak, Pria Ini Terungkap Habis Nyabu

Kompas.com - 24/02/2021, 23:55 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial BS (37), warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur.

Pasalnya, ia terbukti telah mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor tercebur ke tambak yang ada di Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Gresik pada Sabtu (20/2/2021).

Namun, saat hendak ditolong warga sekitar pelaku justru marah-marah dan bertingkah layaknya orang mabuk.

Baca juga: Habis Nyabu Bawa Motor, Pria Ini Tercebur di Tambak, Minta Tolong tapi Kasar

Mengetahui hal itu, warga lalu melaporkannya kepada polisi yang berjaga tak jauh dari lokasi kejadian.

"Kecurigaan warga tidak salah, saat dimintai keterangan petugas di Mapolsek Manyar malah ngelantur. Seketika itu, insting Kanit Reskrim Ipda Ekwan Hudin kemudian melakukan tes urine," ujar Bima kepada awak media, Rabu (24/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Pihaknya kemudian langsung menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pemeriksaan di rumahnya.

Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus 4 Petugas Forensik yang Mandikan Jenazah Wanita

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu Satu plastik klip berisi sabu dengan berat timbang 0,31 gram di bungkus plastik, serta satu plastik klip sabu dengan berat 0,26 gram yang disembunyikan di dalam bungkus bekas vitamin C dan disimpan dalam lemari yang terdapat di ruang tamu.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 112 juncto Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com