DENPASAR, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengambil paksa jenazah dengan suspek Covid-19 di kamar jenazah RSUD Wangaya Denpasar, Bali, Rabu (24/2/2021) pukul 15.00 Wita.
Jenazah tersebut dibawa dan hendak dimakamkan di Dusun Wanasari, Denpasar.
Kasubag Humas RSUD Wangaya Agung Suastika mengatakan, petugas rumah sakit sempat melarang warga tersebut.
Sebab, jenazah suspek harus dimakamkan dengan standar penanganan Covid-19.
Baca juga: Arak, Brem, hingga Tuak Bali Kini Legal Diproduksi dan Dikembangkan
Namun, warga tetap mengambil dan membawanya pulang.
"Kalau dia dikatakan suspek itu tetap harus pakai protokol pemulasaraan jenazah menurut Covid-19," kata Agung, saat dihubungi, Rabu (24/2/2021).
Agung mengatakan, hingga saat ini hasil swab dari jenazah yang diambil itu belum keluar.
Pihaknya telah melaporkan peristiwa ini ke Satgas Covid-19 Denpasar.
Sebelum dirawat, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan dan ditandatangani saksi dari Dusun Wanasari.
Baca juga: Bupati Ende Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisinya
"Sudah kami lapor ke satgas, ke gugus tugas. Iya, dipaksa ceritanya. Pasiennya dari Dusun Wanasari," kata dia.
Agung juga belum menjelaskan kapan pasien tersebut masuk rumah sakit dan apa penyakitnya.
"Kami lagi susun kronologisnya," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.