SEMARANG, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.
Padahal masih terdapat ribuan ahli waris di Jawa Tengah yang belum mendapat santunan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah Harso Susilo menuturkan, sebanyak 2.174 ahli waris sudah direkomendasikan untuk mendapat santunan.
Dari jumlah tersebut, baru ada 7 ahli waris korban Covid-19 yang baru mendapat santunan.
"Dari usulan yang direkomendasi oleh dinsos kabupaten/kota dengan syarat lengkap ada 2.174 ahli waris korban meninggal karena Covid-19. Yang sudah cair ada tujuh ahli waris untuk tahun 2020," ujar Harso kepada Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Dinsos Pastikan 77 Ahli Waris Korban Covid-19 di Rembang Tak Dapat Santunan
Harso menjelaskan, santunan kematian Covid-19 yang sudah cair tersebut tersebar di empat daerah di Jawa Tengah.
Masing-masing ahli waris menerima Rp 15 juta.
"Kabupaten Brebes ada tiga orang, Kabupaten Kendal ada satu orang, Kabupaten Blora ada dua orang dan Kabupaten Boyolali ada satu orang," ucapnya.
Harso mengatakan, memang pada tahun 2020, ada surat dari Kemensos yang meminta data ahli waris.
Karena sumber anggaran dan jumlahnya sangat terbatas, maka tidak memungkinkan mengcover jumlah usulan yang begitu banyak Se-Indonesia.
Baca juga: Santunan Pasien Covid-19 Dihentikan, Wali Kota Salatiga: Ini Tidak Sesuai Harapan
Pihaknya sudah menindaklanjuti kepada seluruh Kepala Dinsos Kabupaten Kota di Jawa Tengah untuk menyampaikan hal tersebut kepada ahli waris dan masyarakat umum.
"Meski ini agak berat bagi kabupaten kota untuk menyosialisasikan karena Kemensos tidak langsung kepada kepala daerah masing-masing. Kita diprotes sana sini, namun bagian dari pekerjaan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.