Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Ahli Waris Korban Covid-19 di Jateng Terima Santunan, 1.118 Orang Kecewa

Kompas.com - 24/02/2021, 20:18 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.

Padahal masih terdapat ribuan ahli waris di Jawa Tengah yang belum mendapat santunan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah Harso Susilo menuturkan, sebanyak 2.174 ahli waris sudah direkomendasikan untuk mendapat santunan.

Dari jumlah tersebut, baru ada 7 ahli waris korban Covid-19 yang baru mendapat santunan.

"Dari usulan yang direkomendasi oleh dinsos kabupaten/kota dengan syarat lengkap ada 2.174 ahli waris korban meninggal karena Covid-19. Yang sudah cair ada tujuh ahli waris untuk tahun 2020," ujar Harso kepada Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Dinsos Pastikan 77 Ahli Waris Korban Covid-19 di Rembang Tak Dapat Santunan

Harso menjelaskan, santunan kematian Covid-19 yang sudah cair tersebut tersebar di empat daerah di Jawa Tengah.

Masing-masing ahli waris menerima Rp 15 juta.

"Kabupaten Brebes ada tiga orang, Kabupaten Kendal ada satu orang, Kabupaten Blora ada dua orang dan Kabupaten Boyolali ada satu orang," ucapnya.

Harso mengatakan, memang pada tahun 2020, ada surat dari Kemensos yang meminta data ahli waris.

Karena sumber anggaran dan jumlahnya sangat terbatas, maka tidak memungkinkan mengcover jumlah usulan yang begitu banyak Se-Indonesia.

Baca juga: Santunan Pasien Covid-19 Dihentikan, Wali Kota Salatiga: Ini Tidak Sesuai Harapan

Pihaknya sudah menindaklanjuti kepada seluruh Kepala Dinsos Kabupaten Kota di Jawa Tengah untuk menyampaikan hal tersebut kepada ahli waris dan masyarakat umum.

"Meski ini agak berat bagi kabupaten kota untuk menyosialisasikan karena Kemensos tidak langsung kepada kepala daerah masing-masing. Kita diprotes sana sini, namun bagian dari pekerjaan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com