Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kaltara Perintahkan Setop Proyek Strategis di Tahun 2021

Kompas.com - 24/02/2021, 20:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengeluarkan surat perintah penghentian sejumlah proses strategis pada tahun 2021.

Pada surat perintah Nomor 100/0694/GUB, alasan penghentian proyek, sehubungan dengan masih disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara 2021–2024, terhitung sejak 18 Februari 2021 sampai waktu yang akan ditentukan nantinya.

"Bakal ada banyak perubahan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) menyesuaikan visi misi gubernur dan wakil gubernur terpilih, saat ini masih dalam penyusunan," ujar Bidang Pembangunan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sekretaris Provinsi Kaltara Sapii saat dihubungi, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Tersangka Utama Meninggal, Kasus Korupsi Rehabilitasi Kapal KSOP Nunukan Dihentikan

Perintah penghentian kegiatan proyek di tahun 2021, kata Sapi’i, tidak serta merta harus nihil kegiatan,

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Kaltara sedang menentukan skala prioritas, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, dengan memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, akuntabel dan bersih dari praktik korupsi dan tidak ada kepentingan.

"Jadi ada beberapa hal yang berubah, rencana kerja akan disusun dengan program akselerasi terwujudnya Provinsi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera, penghentian tidak berlaku bagi kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19," imbuhnya.

Sapi’i mengakui, kebijakan tersebut berimbas pada tertundanya proyek-proyek bersifat strategis, seperti pengadaan alat pendeteksi virus corona buatan para ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) yakni GeNose

Subsidi Ongkot Angkut (SOA) penumpang dan barang untuk wilayah pedalaman dan perbatasan RI–Malaysia, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.

Janji politik Zainal Arifin dan Yansen TP Padan untuk membangun gedung sekretariat DPRD Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, juga tertunda.

"Ada program-program yang sangat diperlukan warga Kaltara tidak tercantum dalam RPJMD lama, contohnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sehingga gubernur menyusun ulang supaya program yang ada, dirasakan langsung bagi masyarakat, terlebih kondisi masih Pandemi Covid-19," tegasnya.

Baca juga: 11 Granat Buatan NATO Ditemukan di Bukit Gurkha Nunukan

Data Humas Pemprov Kaltara, menyebutkan, anggaran untuk SOA pada tahun 2021 dianggarkan Rp 8.885.000.000.

Dana tersebut untuk distribusi 16 kecamatan di kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.

Sementara untuk proyek pembangunan gedung sekretariat DPRD Tanjung Selor, merupakan janji politik Zainal dan Yansen pada Pilkada 2020 lalu.

Pembangunan gedung dewan dialokasikan sebesar Rp 48,2 Miliar pada APBD 2021.

"Kalau pengadaan GeNose, itu masuk prioritas, jadi ada tiga skala prioritas yang dikecualikan, dan semua menyangkut penanggulangan Covid-19, pertama program ekonomi kerakyatan, jaring pengaman sosial, dan pembelian obat atau alat kesehatan," kata Sapi’i.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com