PADANG, KOMPAS.com - Nama perusahaan batik tanah liek disebut-sebut dalam kasus dugaan mark up pengadaan hand sanitizer untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Barat.
Salah satu perusahaan yang membuat batik tanah liek disebut menjadi rekanan pengadaan hand sanitizer yang bermasalah di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.
Salah seorang pemilik batik tanah liek di Padang, Muhammad Iqbal, memberi klarifikasi terkait kasus tersebut.
Baca juga: Dugaan Mark Up Dana Covid-19 Sumbar, Pansus DPRD: Rekanan Dapat Proyek Melalui Istri Pejabat
Iqbal mengatakan, kasus tersebut telah mencoreng nama batik tanah liek di Padang, Sumatera Barat.
Padahal, oknum yang bermain dalam kasus tersebut hanya satu toko batik di Padang.
Namun, efeknya dirasakan semua toko yang ada.
"Batik tanah liek itu ada beberapa toko yang berbeda pemiliknya. Tapi karena satu kasus ini, semuanya terbawa-bawa," kata Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Kakek Tunarungu Ini Ternyata Punya Berkarung-karung Uang yang Disimpan di Rumah
Iqbal menyebutkan, dirinya sebagai pemilik Batik Tanah Liek Bundo Kanduang tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Perlu klarifikasi Batik Tanah Liek Bundo Kanduang tidak terlibat. Kami murni bergerak di bidang batik saja, tidak hand sanitizer," kata Iqbal.
Iqbal meminta kasus tersebut diungkap secara terang benderang, sehingga tidak ada preseden buruk terhadap semua batik tanah liek di Padang, Sumbar.
"Silakan diungkap. Tidak semua batik tanah liek yang terlibat. Hanya satu oknum, tapi menyeret semua nama batik tanah liek," kata Iqbal.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.