Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Hari Kabur Bersama Kekasih, Andrew Ayer, Buronan Interpol Ditangkap di Vila Seminyak, Bali

Kompas.com - 24/02/2021, 12:24 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai akhirnya menangkap dua orang buronan interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko dan pasangannya Ekaterina Trubkina.

Keduanya ditangkap di Vila Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2/2021) dini hari.

"Untuk melakukan pencarian kami mengerahkan seluruh jajaran di seluruh wilayah Bali.(disiagakan petugas) perbatasan-perlintasan mencegah lari dari Bali," kata Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Eko Budianto, di Kanim Ngurah Rai, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Usai Dijenguk Teman Wanitanya, Buronan Interpol Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai

Keduanya ditangkap tepat 13 hari setelah kabur.

Penangkapan dilakukan setelah ada informasi keduanya tinggal di villa. Polisi bersama Imigrasi lalu mencari dan menangkap Andrew dan Ekaterina. Keduanya lalu dibawa ke ruang detensi imigrasi.

Direktur Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, Andrew merupakan buronan Interpol dengan kasus narkoba.

Sementara pasangannya turut ditangkap karena berperan membantu pelarian Andrew.

Ekaterina menggambarkan situasi di lokasi sebelum Andrew kabur.

Baca juga: Pagi Hari Uang di Tabungan Rp 13 Juta, Besoknya Tiba-tiba Terkuras, Tersisa Rp 500.000

Petugas mencari hingga Karangasem dan Ubud, Gianyar. Hingga akhirnya didapat informasi keduanya tinggal di sebuah vila.

"Berkaitan tindak pidana di hukum Polda Bali kita akan melihat lebih lanjut sejauh mana (Andrew) termasuk pasangannya. Ini akan proses lebih lanjut," kata dia.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Sebelumnya diberitakan, buronan Interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2/2021) siang.

 

Pria ini kabur setelah dijenguk teman wanitanya yang juga asal Rusia bernama Ekaterina.

Andrew merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Andrew ditangkap dalam kasus narkoba dengan vonis 1,5 tahun penjara. Setelah masa penjara berakhir, Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dideportasi dan diserahkan ke Interpol.

Kemudian, ia hendak dipindahkan ke Rudenim Denpasar karena keterbatasan ruang detensi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.

Saat proses administrasi untuk diserahkan kepada Interpol, Andrew dikunjungi teman perempuannya.

Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa petugas. Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com