Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tersangka Teroris di Aceh Belum Dibawa ke Jakarta, Ini Alasannya

Kompas.com - 24/02/2021, 11:14 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri hingga kini masih mendalami jaringan teroris lima tersangka yang ditangkap di Aceh, beberapa waktu lalu.

"Penyidik Densus hingga kini masih mendalami jaringan teroris tersebut, apakah masih ada di Aceh atau tidak. Kalau ada, tentu akan dilakukan penindakan terhadap jaringan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/2/2021).

Winardy mengatakan, lima teroris yang ditangkap pada Januari lalu, hingga kini masih ditahan di Mapolda Aceh.

Baca juga: Viral, Video Kamar “Sultan” di Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Lhokseumawe

Penahanan mereka di Polda Aceh untuk memudahkan tim Densus melacak jaringan mereka.

Winardy menyebutkan, dari pemeriksaan awal, para tersangka teroris tersebut diduga terlibat jaringan ISIS.

Mereka juga merencanakan peledakan dengan sasaran TNI, Polri, serta aset pemerintah pusat di Aceh.

Menurut Winardy, lima tersangka teroris tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah pendalaman terkait jaringan mereka selesai dilakukan.

Namun, kapan mereka dibawa ke Jakarta, hal itu tergantung arahan dari Mabes Polri.

Baca juga: Kakek Tunarungu Ini Ternyata Punya Berkarung-karung Uang yang Disimpan di Rumah

"Proses persidangan kasus teroris di Jakarta. Mereka nanti dipindahkan ke Jakarta. Kami masih menunggu kapan mereka ditransfer ke Jakarta," kata Winardy.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.

Lokasi penangkapan pertama di Jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar. Tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris, yakni berinisial SA alias S, dan RA.

Kemudian, tim Densus 88 menangkap UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Baca juga: Salah Satu Terduga Teroris di Aceh Berprofesi sebagai PNS

Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua orang lainnya di Kota Langsa, yakni SB alias AF yang merupakan pegawai negeri sipil dan MY.

Tim Densus 88 menyita barang bukti berupa bahan membuat bom.

Masing-masing yakni 1 kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi, serta dokumen berisi catatan.

Polisi juga menemukan pesan ancaman yang ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afghanistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Winardy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com