Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari Zona Merah, Bupati Jombang Lanjutkan PPKM Mikro, Belajar Tatap Muka Belum Diizinkan

Kompas.com - 24/02/2021, 08:39 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Setelah hampir sepekan masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali ke zona oranye.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, penurunan status itu akibat berkurangnya pasien baru dan angka kematian kasus Covid-19 di Jombang.

Mundjidah mengeklaim, penurunan itu terjadi karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jombang.

Sejak dua pekan lalu, Pemkab Jombang menerapkan PPKM berskala Mikro di sejumlah wilayah desa, pada ratusan RT yang masuk klasifikasi zona merah, oranye, dan kuning.

Berdasarkan hasil evaluasi, per 23 Februari 2021, tidak ada lagi wilayah RT yang berada di zona merah.

Dari 187 RT yang melaksanakan PPKM Mikro, sebanyak 156 RT berada zona kuning dan 31 RT sudah masuk zona hijau.

Baca juga: Asal Usul 600 Butir Peluru yang Dijual Praka MS, Dikumpulkan dari Jatah Latihan Menembak, Begini Modusnya...

Secara keseluruhan, kata Mundjidah, Kabupaten Jombang tidak lagi berada di zona merah dalam penyebaran dan perkembangan kasus Covid-19.

"Alhamdulillah, Jombang tidak lagi zona merah. Di daerah kita sudah menurun," kata Mundjidah usai menggelar evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Kantor Pemkab Jombang, Selasa (23/2/2021).

Menurut dia, pelaksanaan PPKM Mikro periode pertama yang berakhir pada Senin (22/2/2021), terbukti efektif mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Sebelum dilaksanakan PPKM Mikro, sebanyak 187 RT di Kabupaten Jombang yang masuk dalam zona kuning, oranye, hingga merah.

"Setelah dilakukan PPKM Mikro, sekarang tinggal 156 RT yang zona kuning, turun 31 RT. Tidak ada lagi yang zona oranye, apalagi zona merah," sebut Mundjidah.

 

Mundjidah menambahkan, pihaknya kembali menerapkan PPKM Mikro untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang.

Pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro tahap kedua tersebut diberlakukan mulai Selasa (23/2/2021) hingga Senin (8/3/2021).

Sekolah tatap muka belum diizinkan

Meski telah keluar dari zona merah Covid-19, Mundjidah belum mengizinkan sekolah menggelar belajar tatap muka.

Baca juga: Kronologi Uang Nasabah BRI Raib, Tabungan Rp 13 Juta Tersisa Rp 500.000 Keesokan Harinya

"Sekolah tatap muka belum bisa kita lakukan. Justru dengan PPKM Mikro ini, semua harus dilakukan secara daring," tandas Mundjidah.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, jumlah kasus positif Covid secara kumulatif di Jombang 4.310 orang hingga Selasa (23/2/2021) pukul 14.00 WIB.

Dari jumlah itu, 3.672 orang dinyatakan sembuh, kemudian 192 dirawat, serta 446 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com