Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan "Mark Up" Dana "Hand Sanitizer" Sumbar Rp 4,9 M, Pansus DPRD: Harga 9.000 Per Botol, Dibeli Rp 35.000

Kompas.com - 24/02/2021, 08:03 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com -;Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya indikasi penyelewengan dana Covid-19 Sumatera Barat berupa kemahalan harga barang senilai Rp 4,9 miliar.

Akibatnya uang tersebut terpaksa dikembalikan oleh rekanan atau penyedia jasa ke kas negara.

"Ada temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sekitar Rp 4,9 miliar atas indikasi kemahalan harga barang," kata Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Erman menyebutkan barang yang dibeli tersebut adalah hand sanitizer untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumbar.

Akibat temuan tersebut, rekanan harus mengembalikan harga yang kemahalan itu dengan total Rp 4,9 miliar.

"Sekitar Rp 4,3 miliar sudah dikembalikan. Sedangkan sisanya dalam minggu ini dibayarkan," kata Erman.

Baca juga: Rp 49 Miliar Dana Covid-19 Sumbar Diduga Diselewengkan, DPRD Bentuk Pansus

Pansus DPRD Sumbar duga ada penyelewengan

Sementara Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar tentang LHP BPK RI terkait Covid-19, Nofrizon menyebutkan dalam LHP BPK RI ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana untuk pembelian hand sanitizer tersebut.

Hasil penyelidikan Pansus sementara ditemukan bahwa pembelian hand sanitizer itu diduga di mark up dari harga sebenarnya.

"Harga sebenarnya Rp 9.000 per botol, namun dibeli Rp 35.000. Kemudian perusahaan atau rekanannya tidak bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan," jelas Nofrizon.

Nofrizon menyebutkan rekanan yang menyediakan hand sanitizer tersebut bergerak di bidang batik tanah liat, bukan alat kesehatan.

"Ini yang akan kita selidiki di Pansus," kata Nofrizon.

Baca juga: Dianggap Memata-Matai Kinerja Pansus DPRD, Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com