KOMPAS.com - Polisi menangkap satu keluarga di Jombang, Jawa Timur, yang diduga terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (17/2/2021).
Mereka yakni JH (46), beserta istrinya AN (40), kemudian anaknya PW (22), dan menantunya EF (25).
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, dalam melakukan aksinya keempat orang ini memiliki peran berbeda dalam melakukan aksinya.
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi
Dijelaskan Agung, pasangan suami istri JH dan AN mendapatkan sabu dari anak dan menantunya, PW dan EF.
Setelah itu, mereka mengedarkannya, sementara PW dan EF sebagai bandarnya.
"Ini satu keluarga. Bapak JH sebagai bapak, bersama istrinya mendapatkan barang dari anaknya (PW)," kata Agung, di Mapolres Jombang, Selasa (23/2/2021).
"Jadi yang membagi barang ini anaknya dan menantunya, sementara bapak dan ibunya yang mengedarkan," sambungnya.
Baca juga: Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Sabu, Diduga Ada yang Mengendalikan dari Lapas