Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal-usul 600 Butir Peluru yang Dijual Praka MS, Dikumpulkan dari Jatah Latihan Menembak, Begini Modusnya...

Kompas.com - 24/02/2021, 07:02 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum anggota TNI dari Kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI Pattimura, ditangkap karena diduga terlibat dalam jual beli senjata dan amunisi kepada warga sipil.

Warga sipil itu diduga berhubungan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Oknum prajurit berinisial Praka MS itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Praka MS ditahan di sel tahanan Denpom Kodam Pattimura.

Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditetapkan sebagai tersangka karena menjual senjata ke warga sipil.

"Yang bersangkutan ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima," kata Paul di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi Diduga untuk KKB, Begini Modusnya

Dijual ke warga sipil

Praka MS menjual 600 butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial AT. Lalu, AT menjual kembali amunisi itu kepada J.

Kedua warga sipil itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pulau Ambon.

Berdasarkan pemeriksaan, J mengaku membeli sejumlah senjata dan amunisi dari oknum polisi dan TNI.

Senjata dan amunisi itu hendak dijual kepada KKB di Papua.

Cara Praka MS kumpulkan amunisi

Paul membeberkan cara Praka MS mengumpulkan ratusan butir amunisi yang hampir berakhir di tangan KKB tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com