Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Perseteruan Wali Kota Tegal dan Wakilnya, Tuduhan Mangkir, Kantor Dikunci hingga Ganjar Berkomentar

Kompas.com - 24/02/2021, 05:35 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Diminta menghadap wali kota

Sementara Sekda Johardi saat dihubungi wartawan mengatakan, bahwa Jumadi harus menemui Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono terlebih dahulu.

"Kan harus menghadap Pak Wali Kota dulu biar dibuka. Memberi penjelasan kepada wali kota," jelas Sekda lewat WhatsApp.

Sebelumnya, Johardi menjelaskan bahwa sopir dan ajudan Jumadi bukan ditarik sepihak melainkan telah mengundurkan diri secara pribadi.

Jumadi dipersilakan mengajukan sopir dan ajudan kembali.

Baca juga: Kantor Terkunci Tanpa Staf, Wakil Wali Kota Tegal Batal Ngantor

DPRD turun tangan

Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, KusnendroKOMPAS.com/Tresno Setiadi Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kusnendro
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro akan memanggil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terkait permasalahan ini.

"Inisiator untuk mengundang keduanya datang dari partai pendukung. Yang secara kewajiban moral bertanggung jawab terhadap calon yang diusungnya," kata Kusnendro kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

DPRD akan meminta klarifikasi atas persoalan yang terjadi agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya keberadaan wali kota dan wakil wali kota adalah satu paket.

"Ada rembuk ya harus dirembuk. Pasti ada jalan keluarnya. Duduk bersama tak perlu diributkan," katanya.

Baca juga: Praka MS Jadi Tersangka, Kumpulkan Ratusan Amunisi Saat Latihan Menembak dan Dijual hingga ke Tangan KKB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com