Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Oknum TNI dan Polisi Jual Senjata dan Amunisi ke KKB, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 24/02/2021, 05:10 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Aparat keamanan berhasil mengungkap kasus jual-beli senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Ironisnya, dari sejumlah pelaku yang diamankan tersebut tiga di antaranya merupakan oknum aparat keamanan itu sendiri.

Tiga oknum aparat keamanan tersebut diketahui bernama Praka MS yang merupakan oknum anggota TNI dan SHP serta MRA yang merupakan oknum anggota polisi.

Untuk mengusut kasus tersebut, polisi dan TNI saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi Diduga untuk KKB, Begini Modusnya

600 amunisi dari oknum TNI

Seorang oknum anggota TNI bernama Praka MS tersebut diketahui dari kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI Pattimura.

Keterlibatan oknum itu dalam bisnis penjualan senjata dan amunisi terungkap setelah aparat keamanan berhasil mengamankan warga sipil berinisial J dan AT.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan itu, mereka mengaku senjata dan amunisi yang didapat berasal dari oknum anggota Polri dan TNI. Barang tersebut akan dijual kepada KKB di Papua.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Adapun penetapan tersangka itu karena Praka MS terlibat dalam penjualan 600 butir amunisi untuk Yonif 731 kepada warga sipil yang selanjutnya diduga akan dijual kepada KKB.

Baca juga: Jual Senjata untuk KKB, 2 Oknum Polisi Terancam Hukuman Mati

Didapat dari latihan

Paul mengatakan, amunisi yang didapat Praka MS tersebut 200 di antaranya diketahui didapat dari saat latihan menembak.

Sedangkan 400 amunisi lainnya belum diketahui asalnya, namun, saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan.

“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan amunisi-amunisi itu. Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan amunisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” terangnya dia.

Dari penyelidikan sementara yang dilakukan itu, aksi yang dilakukan Praka MS seorang diri.

“Setelah kami lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujar dia.

Meski demikian, pihaknya tidak langsung mempercayai pernyataannya tersebut. Upaya penyelidikan akan terus dilakukan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com