Sedangkan 400 amunisi lainnya belum diketahui asalnya, namun, saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan.
“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan amunisi-amunisi itu. Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan amunisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” terangnya dia.
Dari penyelidikan sementara yang dilakukan itu, aksi yang dilakukan Praka MS seorang diri.
“Setelah kami lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujar dia.
Meski demikian, pihaknya tidak langsung mempercayai pernyataannya tersebut. Upaya penyelidikan akan terus dilakukan.
“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.
Baca juga: 2 Anggota Polisi di Maluku Ditangkap karena Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua
Selain anggota TNI, kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada warga sipil hingga jatuh ke tangan KKB tersebut ternyata juga melibatkan dua oknum anggota polisi.
Dua oknum polisi yang diketahui berinisial SHP dan MRA tersebut diketahui berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Mereka saat ini sudah ditahan bersama empat warga sipil lainnya berinisial SN, RM, HM dan AT yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dari penyelidikan sementara yang dilakukan, kedua oknum polisi itu menjual tiga pucuk senjata api kepada KKB melalui perantara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan