KOMPAS.com - Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Supriyono viral di media sosial.
Pasalnya, dalam video yang beredar tersebut ia menuding pemakaman terhadap jenazah pasien Covid-19 dianggap seperti menguburkan binatang.
Bahkan, ia menyebut Dinas Kesehatan menjadikan prosesi pemakaman tersebut hanya sebagai proyek semata.
"Mati lan urip iku kagungane Gusti. Ora opo-opo di-Covid-ke, opo-opo di-Covid-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula, mulih di-Covid-ke. Njur le mendem kaya mendem kirik. Seko dinas kesehatan entuk proyek do sakpenake dewe (Hidup dan mati itu urusannya Tuhan. Tidak ada apa-apa di-Covid-kan, apa-apa di-Covid-kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula, pulang di-Covid-kan. Lalu menguburnya seperti mengubur anjing. Dari dinas kesehatan dapat proyek semaunya sendiri)," katanya dalam video tersebut.
Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut saat menghadiri acara pernikahan warga di Kabupaten Kulon Progo belum lama ini.
Baca juga: Sebut Pemakaman Pasien Covid-19 seperti Kubur Binatang, Anggota DPRD Bantul Minta Maaf
Setelah video tersebut viral di media sosial, para relawan Covid-19 yang terdiri dari anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, dan tim SAR Kabupaten Bantul merasa tersinggung.
Mereka lalu melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD setempat dan mendesak Supriyono meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
"Dia sampaikan Pemakaman Covid seperti memakamkan anjing. Padahal, SOP sudah jelas tidak akan seperti itu," kata Ketua FPRB Kabupaten Bantul Waljito.
Dalam melakukan aksi unjuk rasa tersebut mereka juga membawa keranda mayat.
Baca juga: Gara-gara Ucapan Anggota Dewan, Relawan Covid-19 Bawa Keranda Mayat ke DPRD Bantul
Tak hanya mendesak permintaan maaf dari yang bersangkutan, Waljito juga meminta polisi untuk turun tangan menyikapi video tersebut.
Pasalnya, pernyataan yang dilontarkan anggota DPRD tersebut justru memperkeruh upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
"Kalau memang ini terjadi delik hukum Polda harus segera melakukan penyelidikan, sebab ini kontra terhadap penanganan Covid-19," kata Waljito.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi menyesalkan pernyataan anggotanya itu.
Oleh karena itu, ia juga mendesak Badan Kehormatan Dewan untuk turun tangan.
"Kami selaku anggota dewan prihatin dengan pernyataan itu. Mestinya tidak dilakukan oleh pejabat publik," ucap Subhan.
"Yang jelas hari ini kita undang, saya minta Pak Sekwan (Sekretaris Dewan DPRD Bantul) menghubungi yang bersangkutan," kata dia.
Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Supriyono akhirnya angkat bicara terkait pernyataannya tersebut.
Ia mengaku minta maaf jika pernyataan yang disampaikan itu justru menjadikan polemik dan menyinggung para relawan.
"Kami manusia biasa yang punya ketidaksadaran, ketidaktahuan, dan keterbatasan," kata Supriyono setelah menggelar pertemuan tertutup dengan relawan Covid-19 di Ruangan Ketua DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021).
"Dengan lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf pada teman-teman FPRB (Forum Penanganan Risiko Bencana) dan semua relawan di Bantul," tambahnya.
Atas kejadian itu, ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.