PALEMBANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat, sebanyak 100.000 orang lanjut usia sudah terdaftar untuk mengikuti proses vaksinasi tahap kedua yang akan berlangsung pada awal Maret 2021 mendatang.
Selain lansia, 58.000 pelayan publik seperti TNI/ Polri juga akan ikut divaksin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fauziah mengatakan, proses vaksinasi tahap dua untuk lansia dilakukan sangat ketat.
Mereka sebelum disuntik vaksin harus lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan serta mengikuti uji rapuh.
Sebab, lansia yang masuk ke kategori penerima vaksin ini memiliki umur sekitar 60 sampai 69 tahun.
Baca juga: Belum Ada Jatah Vaksin Covid-19 untuk Lansia di Blora
Dalam proses uji rapuh itu, para lansia akan dilihat ketahanan fisiknya, yakni menaiki 10 anak tangga serta berjalan 100 sampai 200 meter.
"Nanti akan dilihat para lansia ini bisa tidak melakukan itu, jika tidak bisa tidak akan diberikan vaksin," kata Fauziah, Selasa (23/2/2021).
Fauziah menjelaskan, selain pemeriksaan uji rapuh, ada 11 kategori penyakit yang tidak bisa disuntik vaksin untuk lansia. Di antaranya penyakit jantung, diabetes dan hipertensi.
"Untuk jarak vaksin pertama sekitar 28 hari, karena imun orang lansia berbeda-beda," ungkapnya.
Jumlah lansia yang divaksin untuk kota Palembang, menurut Fauziah, bisa bertambah. Para penerima vaksin itupun diharus mendaftar secara online untuk didata oleh fasilitas kesehatan di masing-masing wilayah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan