Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Memata-Matai Kinerja Pansus DPRD, Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat

Kompas.com - 23/02/2021, 18:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pansus DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengusir sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penanganan Covid-19.

Rapat dilakukan bersama Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Pengusiran dilakukan karena pejabat OPD dianggap memata-matai.

Baca juga: Sejumlah Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat Pansus DPRD

Tidak diundang

Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar Nofrizon mengatakan, para pejabat OPD itu tidak diundang dalam rapat.

"Karena tidak diundang dan diduga memata-matai, makanya kita minta mereka keluar ruangan. Ada Kepala Bakeuda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Balitbang dan lainnya," kata Nofrizon, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Dalam rapat itu, pansus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penanganan Covid-19.

BPK sebelumnya menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 Rp 49 miliar. 

Pansus saat itu berkonsultasi dengan BNPB dan diterima oleh tiga pejabat eselon I BNPB.

Baca juga: Bermaksud Ungkap Dugaan Pungli di SD Adiknya, Siswa SMA Ini Jadi Tersangka

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com