Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat Pansus DPRD

Kompas.com - 23/02/2021, 16:20 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Barat diusir saat menghadiri rapat antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Para pejabat OPD itu dianggap memata-matai kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penanganan Covid-19.

"Betul, kejadiannya kemarin saat rapat Pansus DPRD dengan BNPB di Jakarta," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar Nofrizon saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Sumbar Terima 99.700 Vaksin Tahap II, Ini Daftar Golongan Penerima

Nofrizon menyebutkan, para kepala OPD tersebut tidak diundang Pansus dalam rapat tersebut, namun datang dan masuk ke ruangan.

"Karena tidak diundang dan diduga memata-matai, makanya kita minta mereka keluar ruangan. Ada Kepala Bakeuda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Balitbang dan lainnya," kata Nofrizon.

Nofrizon mengatakan, Pansus saat ini bekerja menindaklanjuti LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal program penanggulangan Covid-19 di Sumbar.

BPK menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 49 miliar.

Baca juga: Cerita Pj Gubernur Sumbar Disuntik Vaksin Saat Usia 59 Tahun

Nofrizon mengatakan, dalam rapat tersebut, Pansus sedang melakukan konsultasi dengan BNPB yang diterima tiga orang pejabat eselon I BNPB.

Anggota Pansus lainnya, Muzli M Nur mengakui adanya insiden pengusiran tersebut.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, kinerja Pansus ada yang tidak boleh diketahui pihak lain.

Apalagi, pejabat tersebut tidak diundang dalam rapat itu.

"Pejabat OPD yang diundang hanya satu, yaitu Kalaksa BPBD Sumbar. Selebihnya tidak ada diundang Pansus," kata Muzli.

Namun, Muzli menganggap hal itu adalah miskomunikasi, sehingga terjadi insiden tersebut.

"Itu mungkin miskomunikasi saja. Tapi yang jelas, ada kerja kita yang tidak boleh diketahui dalam Pansus ini. Namanya saja penyelidikan Pansus," kata Muzli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com