PONTIANAK, KOMPAS.com – Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali masuk zona oranye penyebaran Covid-19, Selasa (23/2/2021).
Kendati demikian, proses belajar mengajar tatap muka tetap akan dilanjutkan.
"Meskipun sudah masuk zona oranye, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap berjalan. Namun tetap kita evaluasi terus perkembangannya," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Selasa siang.
Baca juga: Karyawan dan Pengunjung Positif Covid-19, Sebuah Bioskop di Pontianak Tutup 2 Pekan
Penetapan zona oranye dikarenakan adanya penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang, berdasarkan hasil uji swab di salah satu bioskop.
Menurut Edi, zona yang ada memang bersifat semu. Artinya, zona tersebut bersifat fluktuatif atau berubah berdasarkan hasil temuan kasus positif Covid-19.
Meskipun berada di zona oranye, lanjut Edi, tingkat hunian pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak jumlahnya menurun.
"Kita minta warga tetap waspada dengan mentaati protokol kesehatan. Aktivitas silakan, tetapi tetap patuhi protokol kesehatan," pesan Edi.
Baca juga: Jebol Tembok Pakai Sendok, Tahanan Polsek Kabur, Ini yang Buat Kapolres Pontianak Heran
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, yang perlu dipahami terkait zona ini adalah merupakan tingkat risiko penularan.
Sebagai gambaran, misalnya pada pekan ini kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah dari pekan lalu maka dipastikan menyebabkan perubahan zona dari sebelumnya.
"Tanpa melihat berapa pun jumlah penambahan kasus tersebut," jelas Edi.