Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermaksud Ungkap Dugaan Pungli di SD Adiknya, Siswa SMA Ini Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/02/2021, 15:16 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Siswa SMA di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SN menjadi tersangka usai mengungah dugaan pungutan liar (pungli) di media sosialnya.

Dugaan pungli tersebut terkait dengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

SN dilaporkan ke polisi oleh WUN, guru yang diduga melakukan pungli di SDN Bestobe, tempat sekolah adik SN.

Baca juga: Unggah Dugaan Pungli Dana Program Indonesia Pintar di Medsos, Siswa SMA Dipolisikan

Potong uang PIP tiap cair

Ilustrasi bankThinkstockphotos.com Ilustrasi bank
Melansir Pos-Kupang, SN awalnya mendengar cerita dari ibunya, MMT yang mengambil dana PIP adiknya, AN sebesar Rp 450.000 di sebuah bank.

"Mama tua saya punya bilang yang tadi kami print itu empat ratus lima puluh ribu. Tapi dua puluh lima ribu itu dipotong kasih di tanta WUN (Guru SDN Bestobe. Red)," kata SN, dikutip dari Pos-Kupang, Senin (22/2/2021).

Ibunya diminta menyerahkan uang Rp 25.000 kepada MWSM, ibu seorang murid, lalu uang tersebut dikumpulkan kepada guru berinisial WUN.

"Jadi, itu uang dikumpulkan ke tanta MWSM, baru di serahkan ke ibu WUN," ungkap dia.

Menurutnya, pungli dilakukan setiap dana PIP cair.

SN pun heran. Sebab, dirinya juga menjadi penerima PIP di sekolah dan tidak pernah mendapat potongan apa pun.

Baca juga: Sebut Pemakaman Covid-19 Seperti Kubur Anjing, Anggota DPRD Bantul Dibawakan Keranda Mayat, Ini Responsnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com