Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Terkunci Tanpa Staf, Wakil Wali Kota Tegal Batal "Ngantor"

Kompas.com - 23/02/2021, 14:59 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Tanpa didampingi sopir dan ajudannya, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi berangkat ke kantornya di Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (23/2/2021).

Jumadi yang datang diantar istrinya dengan mobil pribadi, bermaksud berangkat kerja. Namun, sampai di depan ruangannya, pintu terkunci tanpa ada staf di dalamnya.

Di pintu masuk terpampang tulisan "BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI SEKARANG".

Mendapati hal itu, Jumadi mengaku kecewa.

"Saya ke kantor diantar istri karena tidak ada sopir dan ajudan. Saya mau masuk ternyata pintunya terkunci. Tidak ada staf di dalam," kata Jumadi, kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Tarik Sopir dan Ajudan Wakil Wali Kota Tegal, Sekda: Mereka Ajukan Pengunduran Diri

Jumadi pun mempertanyakan hal itu, karena tak mendapat jawaban ia memilih bertolak ke rumah dinasnya.

"Saya tidak tahu ini maksudnya apa. Masa mau nunggu di luar sini," ujar Jumadi.

Di sisi lain, Jumadi membantah adanya rumor ketidakharmonisan hubungannya dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

"Sebenarnya oke-oke saja. Namun saya tidak mengerti ada apa ini. Saya tidak ada masalah dan semua harusnya bisa dikomunikasikan," kata dia.

Kepada wartawan, Jumadi mengaku berencana akan menanyakan perihal tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda).

"Nanti saya akan bertanya dulu ke Pak Sekda," kata Jumadi.

Sementara itu, saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Sekda Kota Tegal Johardi
mengatakan, Jumadi harus menghadap Wali Kota Tegal dulu.

"Kan harus menghadap Pak Wali Kota dulu biar dibuka. Memberi penjelasan kepada wali kota," jelas Sekda lewat WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Kota Tegal, Jawa Tengah Johardi mengungkapkan alasan menarik sopir dan ajudan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi.

Disampaikan Johardi, sopir dan ajudan Jumadi sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri setelah menganggur dan tidak mengetahui keberadaan Jumadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com