BANJARBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Hal tersebut dikatakan Pejabat Gubernur Kalsel, Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).
PPKM mikro di Kalsel sendiri berakhir pada 22 Februari dan akan diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
"Sekarang sudah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2021, Kita juga akan menuju ke situ," ujar Safrizal, Selasa.
Baca juga: Sultan HB X Pastikan PPKM Berbasis Mikro di DIY Diperpanjang
Menurut dia, Kalsel bukan menjadi wilayah yang diprioritaskan untuk menerapkan PPKM mikro seperti di Pulau Jawa dan Bali.
Namun, untuk mengantisipasi bertambahnya angka penularan Covid-19, Pemprov Kalsel merasa perlu untuk memperpanjang PPKM.
"Walau kita bukan daerah Jawa dan Bali, misalnya daerah yang di desanya berada di zona merah," tambahnya dia.
Selama PPKM di Kalsel, kata dia, tak boleh lagi ada acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak.
Baca juga: Tambahan Kasus Positif Covid-19 di Kota Malang Menurun, Satgas Sebut Efek PPKM Mikro
Selain itu, tempat ibadah diminta untuk membatasi jumlah jemaah dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Maka akan dilarang mengumpulkan orang banyak, kalau tempat ibadah jaga jarak dan jumlah orangnya dibatasi," ucapnya.
Safrizal mengimbau kepada masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan banyak orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.