Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang PPKM Mikro di Madiun, Warga Boleh Gelar Hajatan, Ini Syaratnya

Kompas.com - 23/02/2021, 14:53 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun, Maidi membolehkan warganya menggelar hajatan meski diberlakukan perpanjangan PPKM berskala mikro terhitung Selasa (23/2/2021) hingga Senin (8/3/2021).

Hanya saja, hajatan yang digelar harus mentaati protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan yang diberlakukan pemerintah.

“Orang mantu (hajatan) kalau dahulu dibatasi maksimal 10 orang. Sekarang satu sif saya kasih 30 tamu,” kata Maidi, kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Ia menyebut, dalam satu hajatan, pemerintah memberikan waktu tiga sif untuk tamu yang hadir dalam acara hajatan.

Baca juga: Pemprov Jatim Tarik Dana Rp 9 Miliar untuk Yudhoyono Foundation, Ini Alasannya

 

Dengan demikian total tamu yang diperbolehkan hadir dalam hajatan berkisar 90 hingga 100 orang.

“Pola-pola seperti ini ekonomi kami perlonggar. Setelah kami longgarkan masyarakat jangan lengah dan seenaknya,” kata Maidi.

Meski memperlonggar penyelenggaraan hajatan, Maidi tetap melarang adanya hiburan di tempat hajatan.

Selain itu, tidak diperbolehkan pemilik hajatan menyajikan makanan dalam bentuk prasmanan.

“Tamu yang datang ambil bingkisan, ucapkan selamat lalu pulang,” ujar Maidi.

 

Tak hanya memperbolehkan warga menggelar hajatan dengan tamu yang terbatas, Maidi juga memperpanjang waktu penjualan pedagang kaki lima hingga pukul 22.00.

Sebelumnya, pedagang kaki lima hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 21.00 WIB.

Kebijakan itu diambil lantaran hasil pemantauannya banyak jualan PKL yang belum laku ketika diberlakukan jam operasional hingga pukul 21.00.

PPKM Mikro ini ada kebijakan dari kami karena saya tahu apa yang dimau masyarakat. Untuk itu masyarakat harus tahu apa yang dimau pemerintah,” ujar Maidi.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Madiun, 27 Rumah Terdampak, 6 di Antaranya Rusak Parah

Untuk pengawasan penjualan PKL, tim Satgas Covid-19 akan keliling melakukan pengecekan di lapangan.

Ditanya operasional bagi tempat hiburan malam, Maidi mengaku pemerintah masih mengkajinya.

Sebab, saat berada di tempat hiburan malam, banyak warga ditemukan tidak mentaati protokol kesehatan.

“THM masih sementara saya analisa. Karena THM itu kan semuanya pasti tidak taat protokol kesehatan, pasti buka masker,” ujar Maidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com