Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang PPKM Mikro di Madiun, Warga Boleh Gelar Hajatan, Ini Syaratnya

Kompas.com - 23/02/2021, 14:53 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun, Maidi membolehkan warganya menggelar hajatan meski diberlakukan perpanjangan PPKM berskala mikro terhitung Selasa (23/2/2021) hingga Senin (8/3/2021).

Hanya saja, hajatan yang digelar harus mentaati protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan yang diberlakukan pemerintah.

“Orang mantu (hajatan) kalau dahulu dibatasi maksimal 10 orang. Sekarang satu sif saya kasih 30 tamu,” kata Maidi, kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Ia menyebut, dalam satu hajatan, pemerintah memberikan waktu tiga sif untuk tamu yang hadir dalam acara hajatan.

Baca juga: Pemprov Jatim Tarik Dana Rp 9 Miliar untuk Yudhoyono Foundation, Ini Alasannya

 

Dengan demikian total tamu yang diperbolehkan hadir dalam hajatan berkisar 90 hingga 100 orang.

“Pola-pola seperti ini ekonomi kami perlonggar. Setelah kami longgarkan masyarakat jangan lengah dan seenaknya,” kata Maidi.

Meski memperlonggar penyelenggaraan hajatan, Maidi tetap melarang adanya hiburan di tempat hajatan.

Selain itu, tidak diperbolehkan pemilik hajatan menyajikan makanan dalam bentuk prasmanan.

“Tamu yang datang ambil bingkisan, ucapkan selamat lalu pulang,” ujar Maidi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com