DENPASAR, KOMPAS.com - Belum satu pun warga yang meninggal karena Covid-19 di Kota Denpasar, Bali, mendapat santunan sebesar Rp 15 juta dari Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Denpasar I Made Mertajaya mengatakan, sempat menerima surat edaran dari Kementerian Sosial untuk mendata warga yang meninggal karena Covid-19.
Edaran itu diterima pada November 2020. Dalam edaran yang disampaikan lewat aplikasi WhatsApp itu, warga yang meninggal karena Covid-19 akan mendapat santunan Rp 15 juta.
"Kalau tidak salah tersurat Juni, tapi sampai di Denpasar November kita terima lewat WhatsApp. Ini dari Kemensos dan diinformasi melalui Provinsi. Intinya bagi warga masyarakat yang meninggal kena Covid dibantu Rp 15 juta," kata Mertajaya saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Sabu, Diduga Ada yang Mengendalikan dari Lapas
Dinas Sosial Denpasar lalu melakukan pendataan dengan mengacu data dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Setelah didata, pihaknya tidak mengusulkan data tersebut ke Kemensos karena belum menerima petunjuk teknis (juknis) lanjutan.
Selain itu, pihaknya juga belum menginformasikan ke masyarakat karena tak ada juknis yang diterima.
"Kami koordinasi ke provinsi belum ada kejelasan, jadi kami menunggu," kata dia.
Ia mengakui, sejumlah keluarga korban sempat menanyakan tentang santunan Rp 15 juta tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.