KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka penggelapan 19 mobil.
Mereka adalah NFU (26) dan AW (27) warga Desa Duwet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Namun polisi baru mengamankan NFU pada Rabu (17/2/2021). Sementara suaminya, AW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan ada tiga korban penipuan yang dilakukan NFU dan suaminya, AW.
Baca juga: Pasutri Ini Gelapkan 19 Mobil, Uangnya Digunakan Berlibur dan Gaya Hidup
Mereka adalah Abraham Waka Sudarwanto (37), Sudarmaji (44) dan Abu Amar (41). Ketiganya merupakan warga Tumpang.
Mobil milik Abraham yang digelapkan sebanyak 12 unit. Sedangkan mobil milik Abu Amar sebanyak enam unit dan milik Sudarmaji satu unit.
Mobil itu terdiri dari beragam jenis dan merek. Yakni Toyota Innova Reborn, Toyota Calya, Daihatsu Xenia, Suzuki Ertiga, Daihatsu Sigra dan Toyota Avanza.
Baca juga: Gelapkan Sertifikat, Direktur Pengembang Perumahan Ditangkap Polisi
Mereka kemudian menyewa mobil dengan alasan untuk pengembangan dan sarana transportasi koperasi.
Namun ternyata, mobil yang mereka sewa tersebut digadaikan ke orang lain. Mereka mendapatkan uang kisaran Rp 20 juta hingga Rp 50 juta untuk satu mobil.
Mobil-mobil tersebut di gadaikan di berbagai daerah seperti Siodarjo, Blitar, dan sejumlah wilayah di Kabupaten Malang.
Baca juga: 8 Polisi Sumsel Terlibat Penggelapan hingga Jadi Kurir Narkoba, Dipecat Tidak hormat
Para pelaku menjalankan aksinya sejak Desember 2020 hingga Februari 2021.
"Tersangka pasangan suami istri mengaku sebagai karyawan koperasi mendatangi korban yang merupakan pemilik mobil pribadi maupun rental untuk menyewa mobil dengan alasan pendanaan, pengembangan dan sarana transportasi koperasi," kata Hendri, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/2/2021).
Ia juga mengatakn uang hasil penipuan tersebut digunakan pasangan suami istri tersebut untuk berlibur dan memenuhi gaya hidup pelaku.
Baca juga: Kronologi Penggelapan Mobil Rental oleh Komplotan Wanita, Kendaraan Berujung Digadai...
"Setelah mendapatkan mobil dari korbannya, pelaku kemudian menggadaikan mobil tersebut ke orang lain dan mendapatkan uang yang dipergunakan untuk bersenang-senang," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.